Deretan gedung bertingkat di kawasan Petamburan, Jakarta. | Aprillio Akbar/Antara

Industri Minta Keringanan

Pemerintah sudah mengeluarkan dua paket stimulus untuk menopang perekonomian.

JAKARTA -- Pelaku industri membutuhkan tambahan stimulus untuk bertahan dari dampak mewabahnya virus korona baru (Covid-19) terhadap perekonomian. Industri berharap ada insentif yang dapat membantu meringankan operasional perusahaan.

 

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, intervensi pemerintah dibutuhkan guna memperpanjang napas mereka, khususnya dalam menahan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab, pandemi Covid-19 telah mengganggu kinerja industri.

 

Jemmy mengatakan, permintaan terhadap TPT mulai menurun, salah satu gambarannya terlihat dari kondisi di Pasar Tanah Abang yang mulai sepi seiring dengan kebijakan social distancing. "Terus terang, semua industri butuh napas panjang untuk sampai ke titik PHK," kata dia dalam konferensi video, di Jakarta, Senin (23/3).

 

Kendati demikain, Jemmi menegaskan, anggota API belum ada yang melakukan PHK mengingat dampak Covid-19 yang belum terlalu besar. Hanya saja, sudah mulai ada tanda-tanda penurunan permintaan, terutama dari luar negeri. Penundaan pengiriman sudah dialami beberapa perusahaan akibat kebijakan lockdown atau karantina wilayah di sejumlah negara.

SEBARAN COVID

PER DAERAH

Sumber: Gugus Tugas Covid-19

Tren tersebut berpotensi mengganggu arus keuangan perusahaan. Apabila tidak segera diantisipasi, Jemmy cemas dapat berujung pada gelombang PHK. "Ini mengancam tiga juta tenaga kerja di industri TPT kita," ujarnya.

 

Ia mengatakan, industri TPT berharap ada sejumlah relaksasi dari pemerintah, salah satunya penundaan pembayaran 50 persen tagihan listrik PLN untuk enam bulan ke depan atau periode April hingga September dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan.

 

Pemerintah juga diminta mempercepat implementasi penurunan harga gas ke 6 dolar AS per MMBTU mulai April 2020. Selain itu, diberlakukan diskon tarif waktu beban idle pada pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB sebesar 50 persen. Ia menegaskan, biaya listrik dan gas berkontribusi besar terhadap biaya produksi TPT. "Mempertahankan operasional industri TPT sangat penting demi menghindari gelombang PHK karena kontraksi ekonomi akibat Covid-19," kata dia.

 

Suara serupa disampaikan pengusaha di sektor hulu. Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Gita Wiraswasta meminta pemerintah fokus menjaga arus kas industri untuk mencegah gelombang PHK, salah satunya dengan memberlakukan cicilan pembayaran gas. "Kami harap pemerintah bisa membantu kami melalui PLN dan PGN," ujarnya.

Mempertahankan operasional industri TPT sangat penting demi menghindari gelombang PHK karena kontraksi ekonomi akibat Covid-19.

Redma juga berharap pemerintah mempertimbangkan kembali melakukan relaksasi bahan baku impor, terutama pada sektor TPT. Sebab, meski sektor hulu TPT masih berproduksi dalam batasan normal, tren penurunan sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Menurut Redma, kondisi tersebut tidak terlepas dari impor bahan baku yang masih tinggi.

 

Dampaknya, industri dalam negeri harus semakin 'berebut' pasar dengan produk impor. Kondisi itu diperparah dengan Covid-19 yang membuat antusiasme pasar domestik menurun. "Pasar kita kecil, sedangkan impor garmen besar. Tekanan tidak hanya di industri garmen, juga di kain, benang, dan sektor hulu lain," tutur Redma.

 

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Luar Negeri API Anne Patricia Sutanto menyambut baik stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah pada industri manufaktur. Namun, ia masih berharap ada stimulus tambahan dalam modal kerja, termasuk berupa penurunan bunga kredit pinjaman. Terkait ekspor, Anne memprediksi pertumbuhan ekspor TPT akan terkoreksi lima persen setiap bulan apabila wabah Covid-19 tidak tertangani dengan baik di tingkat global. Ia mengatakan, proyeksi tersebut mengingat banyak negara tujuan ekspor masih memberlakukan lockdown sehingga menghambat pertumbuhan permintaan terhadap produk Indonesia. "Kalau sebulan beres, terkoreksi lima persen. Tapi, kalau lebih dari itu, tiap bulan terus terkoreksi lima bulan dari yang diproyeksikan," ujarnya.

 

API awalnya optimistis pertumbuhan ekspor sepanjang 2020 mencapai 10 persen. Namun, dengan wabah Covid-19 yang terjadi di berbagai negara, asosiasi tak yakin proyeksi tersebut tercapai.

 

Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta pemerintah dan pengusaha menghindari terjadinya PHK, terutama pada sektor-sektor industri yang rentan terdampak Covid-19. Ia mengatakan, buruh di sektor pariwisata dan perhotelan sudah terdampak akibat tingkat kunjungan yang semakin menurun. "Begitu pun di sektor retail. Tapi, jangan membonceng musibah korona untuk mem-PHK pekerja" kata Obon, Senin (23/3).

Langkah ini, menurut Obon, merupakan perintah dari Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK. Karena itu, politikus Gerindra itu menuntut adanya upaya konkret untuk mengurangi risiko PHK.

 

Pemerintah sudah mengeluarkan dua paket stimulus untuk menopang perekonomian di tengah wabah Covid-19. Paket stimulus pertama dirilis bulan lalu dengan nilai Rp 10,3 triliun yang difokuskan pada sektor pariwisata, terutama industri hotel dan restoran. Sementara, paket stimulus kedua dirilis pada Jumat (13/3) dengan stimulus fiskal senilai Rp 22,9 triliun dan stimulus nonfiskal.

 

Berbeda dengan paket pertama, paket kedua ditujukan pada sektor manufaktur yang dinilai terkena dampak paling signifikan dari Covid-19. Salah satu insentif tersebut adalah relaksasi pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor untuk perusahaan yang harus mengimpor bahan baku atau barang modal.

 

Stimulus itu ditujukan kepada 19 sektor industri manufaktur yang berlokasi pada kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) ataupun non-KITE. Pemilihan sektor berdasarkan rekomendasi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

SEBARAN COVID

PER DAERAH